Sekda Sintang Imbau OPD Hingga Pemdes Buat Website Manfaatkan Aplikasi Si Tika
Sintang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sintang melaunching Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Aplikasi Informatika (Si Tika) pada Rabu (22/5/2024).
Permudah OPD, Kecamatan dan Desa dalam pembuatan website.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang.
Melalui aplikasi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mendorong agar semua OPD dan Kecamatan bisa memiliki website pada tahun 2024 ini.
“Catatan saya baru 17 OPD dan 3 desa yang sudah ada website.
Kecamatan belum ada yang memiliki website.
Memiliki website ini sesuai Peraturan Bupati Sintang Nomor 15 tahun 2023 tentang Pengelolaan Website, Nama Domain, Subdomain, Hosting Dan Mal Server di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,” imbuh Kartiyus.
Kartiyus mengatakan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sudah begitu pesat, sehingga sudah tidak ada faktor penghambat dalam melakukan interaksi antara sesama warga masyarakat.
Selain itu publik juga telah diberikan kemudahan dalam menyerap dan mendapatkan segala sumber-sumber informasi yang ada tanpa dibatasi ruang dan waktu sehingga seolah-olah dunia seperti tanpa batas.
Dampak tersebut juga berpengaruh dalam tata kelola sistem pemerintahan yang saat ini.
Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hal ini sebagaimana telah diatur dalam Perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disampaikan bahwa masyarakat memiliki hak dalam memperoleh informasi publik.
Saat ini sarana yang memiliki jangkauan luas dan mudah diakses dalam penyebaran berita dan informasi adalah melalui media sosial, salah satunya dengan memanfaatkan website.
“Dalam mengisi website, informasi yang akan dipublikasikan agar benar-benar diproses secara cermat dan hati-hati.
Ini menjadi penting demi menjaga validitas informasi dan kepercayaan publik jangan sampai informasi yang ditampilkan tidak akurat, ” pesan Kartiyus.
Sumber : https://www.teras.id/read/556001/sekda-sintang-imbau-opd-hingga-pemdes-buat-website-manfaatkan-aplikasi-si-tika