Roni: Pemilu 2024 Kades di Kabupaten Sintang Harus Netral
Sintang | Pojokkalbar.com-
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu proses demokrasi yang diadakan secara periodik di Indonesia. Untuk memastikan kesuksesan dan keberlangsungan pemilu serentak pada 2024 mendatang , netralitas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sintang menjadi hal yang menjadi sorotan.
Hal ini ditegaskan oleh Herkulanus Roni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang. Roni menyatakan bahwa pada pemilu 2024 mendatang, Kades di Kabupaten Sintang harus menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa.
“Netralitas Kades sangat penting dalam sebuah proses pemilukada. Mereka harus menjalankan tugasnya secara objektif tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak lain,” ujar Roni pada Selasa, (5/12/2023).
Roni menambahkan bahwa netralitas Kades bukan hanya saat kampanye atau pemungutan suara, tetapi juga saat tahapan pemilu lainnya, seperti verifikasi calon, debat publik, dan pengawasan pelaksanaan pemilukada. Dalam hal ini, Kades diharapkan tidak memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
“Kami mengimbau seluruh Kades di Kabupaten Sintang untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan netral. Jaga profesionalitas Anda sebagai pelayan masyarakat, tanamkan keberpihakan hanya pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Roni.
Lebih lanjut, Roni juga mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas Kades dapat berdampak buruk bagi proses pemilu dan citra pemerintah desa. Oleh karena itu, DPMPD Kabupaten Sintang akan melakukan pemantauan yang ketat terhadap tindakan Kades selama masa pemilu.
“Kami akan melibatkan tim pengawas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa serta instansi terkait lainnya untuk memantau kegiatan Kades selama pemilu. Apabila ada indikasi pelanggaran netralitas, tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Roni.
Kabupaten Sintang memiliki 391desa yang akan mengikuti pemilu pada tahun 2024 mendatang. Dengan menjaga netralitas Kades, diharapkan proses pemilu di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
Pada intinya tambah dia netralitas dalam pemilu yang akan berlangsung pada 2024 mendatang baik itu pemilu legislatif kabupaten, provinsi maupun pusat sampai kepada pemilihan presiden, bupati dan gubernur tentu di harapkan kades netral dalam proses tersebut.
“Tentu kita juga minta kepada perangkat desa untuk menyukseskan pemilu tersebut, satu sisi diharapkan netral sisi lain diharapkan ikut menyukseskan pemilu jangan sampai mereka tidak peduli terhadap pelaksanaan pemilu maka akan jadi masalah tetapi peduli dan pemahaman konteks tentu membantu menyukseskan. Itu harapan kita disisi lain mereka tidak intervensi terhadap pelaksanaan pemilu. Sehingga pemilu berlangsung netral, jujur dan adil kedepan tentu terpilih wakil-wakil di kabupaten, provinsi dan pusat sesuai dengan pilihan hati nurani rakyat. Untuk kabupaten Sintang kita harapkan Netralitas aparatur pemerintahan desa, ” Imbuhnya. (red)
Sumber : https://pojokkalbar.com/blog/2023/12/05/roni-pemilu-2024-kades-di-kabupaten-sintang-harus-netral/